Stuffs


  • Web
  • Catatan Kecil
  • Indonesia Raya (Remix)

    Clock

    . . . . . Welcome to My Blog . . . . . Catatan Kecil Blog. . . . . . Welcome to My Blog . . . . .
    Thanks for visiting Catatan Kecil Blog, Enjoy Ur Self :)

    Rabu, 28 Oktober 2015

    Akibat Isu, #saverisma Menjadi Trending Topic World Wide


    SURABAYA – Tanda pagar saverisma langsung menjadi trending topic tidak lama setelah isu Risma mencuat ke media dan meresahkan masyarakat.

    Sebelumnya, ramai diberitakan mantan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pihak kejasaan mengacu pada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik Polda Jatim pada 30 September 2015. Kasus yang menjerat petahana dalam Pilkada Surabaya 2015 mendatang ini adalah penyalahgunaan wewenang pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi.

    “Tersangkanya atas nama Bu Risma dan kami menerima pada 30 September. Kasusnya tentang penyalahgunaan wewenang Pasal 421 KUHP. Kami sudah memerintahkan dua jaksa untuk meneliti berkas tersebut,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur Romy Arizyanto sebagaimana dikutip dari Metrotvnews.com

    Namun, pernyataan pihak diatas dibantah oleh Polda Jawa Timur. Polda Jatim menyatakan tak pernah menetapkan Risma sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Polisi Wibowo menyatakan SPDP yang dikirim ke Kejati bukan berisi status tersangka Risma, melainkan pemberitahuan dimulainya penyidikan.

    Gelar perkara yang sudah dilakukan tidak menemukan indikasi dan barang bukti Tri Rismaharini sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi.

    “Saksi, pelapor, terlapor dan keterangan ahli sudah kami periksa. Termasuk Bu Risma yang kami periksa pada 17 Juni 2015. Tapi, kami tak mendapatkan adanya bukti yang kuat untuk melanjutkan perkara ini,” tegas Kombes Polisi Wibowo sebagaimana dikutip dari Metrotvnews.com

    Tautan berita dari situs berita online lokal Surabaya sudah mulai menyebar di media sosial Facebook dan Twitter sejak Jumat (23/10) sore. Tautan berita dengan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menginformasikan Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadikan Risma tersangka kasus pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi itu juga disebar melalui grup Blackberry Messenger ataupun WhatsApp.

    Di Twitter, bermunculan tagar seperti #SaveRisma dan #AkuBersamaRisma. Situs layanan analisis media sosial Topsy mencatat, pada Sabtu (24/10) pukul 15.00, ada 15.343 twit dengan kata kunci Risma. Sementara itu, tagar #SaveRisma dicuit 2.170 kali dan tagar #AkuBersamaRisma ditwit 322 kali sebagaimana dikutip dari Kompas.com

     Pemberitaan media yang memojokkan Tri Rismaharini selaku calon Walikota Surabaya mengundang banyak reaksi keras para relawan dan juga netizen. Para relawan membantu counter isu menggunakan tanda pagar saverisma dan mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Tak lama setelah kabar penetapan tersangka Risma mengemuka ke tengah masyarakat melalui media, dukungan untuk Risma dari netizen di Twitter mulai bermuculan dengan tagar #saverisma.

    Netizen pun tak tinggal diam, “Jam 2 itu pemberitaan masih menyerang kita semua, jam 5 pemberitaan mulai berbalik, dan kemudian jam 7 #saverisma jadi trending topic world wide nomor 7terang Aprizaldi selaku koordinator media center tim pemenangan Risma-Whisnu saat ditemui setelah acara di posko pemenangan PDI Perjuangan.

    @OmDennis men-tweet, "Bu Risma ditetapkan jadi tersangka di saat pilkada. Pelajaran yg bisa diambil: Susah jd orang baik di negeri ini. #SaveRisma".

    Sementara itu, @dantonp menulis, "Begitu berat tantangan jadi pejabat baik di negeri ini.#SaveRisma #SayaSurabaya".

    Tak ketinggalan Addie MS selaku komposer dan tokoh publik juga ikut berkomentar melalui akunnya @addiems, “Kalau kamu sependapat dengan saya bhw Bu Risma walikota Surabaya adalah salah satu Srikandi Indonesia, mohon RT #saverisma”

    Setelah tagar saverisma menjadi trending topic dunia Aprizaldi yakin bahwa masyarakat mendukung Bu Risma. Menurutnya, kepedulian warga kota terlihat pada dukungan kepada Risma saat dia menjadi terduga tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi. Isu-isu seperti ini dianggap seperti mendzolimi karena dalam nuansa pemilu malah mengindikasi bahwa adanya black campaign yang dilakukan pihak-pihak lain yang sengaja mendegradasi kepopuleritasan Risma serta Whisnu agar tidak bisa melanjutkan kepemimpinannya lagi di Kota Surabaya. “Hasil survey menunjukkan angka kita lebih tinggi jauh daripada serasi,” paparnya.

    Lebih lanjut, netizen menyebut, pihak Polda Jatim tidak pernah menetapkan Risma sebagai tersangka. Hal ini ditegaskan lewat 763 tweet. Namun, di saat bersamaan netizen juga mempertanyakan dasar pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal status tersangka Risma berdasarkan SPDP dari Polda Jatim. Hal ini menurut netizen harus segera diluruskan. Himbauan itu disampaikan lewat 699 tweet.

    Sementara itu, netizen yang pro terhadap Risma menyebut isu tersangka ini dihembuskan untuk menjatuhkan Risma yang akan maju lagi dalam Pilkada Surabaya, Desember mendatang. Karenanya, netizen menggalang dukungan terhadap Risma melalui hashtag #SaveRisma yang selama masa pemantauan telah digunakan sebanyak 805 tweet.

    Sebelumnya, tanda pagar saverisma juga pernah ramai saat Risma hendak menutup Lokalisasi Doli. Saat itu, dia mendapat dukungan penuh dari masyarakat atas keputusannya menutup lokalisasi yang konon terbesar di Asia Tenggara tersebut. Sementara itu, kata Risma (tanpa tanda pagar) sudah berada di urutan trending topic. Dari 10 trending topic yang muncul, Risma berada di urutan ke delapan.

    Rusaknya Alat Peraga Kampanye, KPU Dinilai Tidak Becus


    SURABAYA – Ditemui seusai acara koalisi PDI Perjuangan, Adi yang menjabat sebagai sekertaris tim pemenangan pasangan calon Risma-Whisnu menyayangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai fasilitator alat peraga kampanye (APK). KPU harus bertanggung jawab mengenai alat peraga karena dana untuk mengadakannya adalah dana dari APBD yang tidak lain adalah uang rakyat. 

    Menteri Dalam Negeri menetapkan tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari pelaksanaan Pilkada Serentak seluruh Indonesia. Pemerintah juga menetapkan tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional. Ini dilakukan agar para pemilih yang merantau keluar daerahnya dapat turut serta memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

    KPU telah membuat rambu-rambu bagaimana pelaksanaan kampanye itu. Apa yang boleh, apa yang tidak, bagaimana teknis serta ancaman sanksi bagi yang melanggar dalam Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Desain dan materi alat peraga kampanye (APK) dibuat dan dibiayai oleh pasangan calon serta tim kampanye masing-masing pasangan, namun untuk pembuatan dan pemasangan APK dibiayai oleh KPU.

    Ketua Panwas Kota Surabaya, Wahyu Hariadi mengatakan berdasarkan PKPU No 7 Tahun 2015 tentang Kampanye, seluruh alat perga kampanye yang meliputi, baliho, spanduk, umbul-umbul dan videotron serta bahan kampanye akan dibuat oleh KPU. (26/09)

    Penetapan pasangan calon oleh KPU pada tanggal 24 Agustus 2015, ternyata masih menyisakan persoalan, namun di Kota Surabaya sendiri penetapan pasangan calon telah diadakan pada tanggal 24 September 2015. Kendati penetapan calon sudah terlambat, Pemasangan alat peraga yang dilakukan oleh KPU Surabaya juga terbilang mundur dari jadwal yang seharusnya. Itu dikarenakan desain dari salah satu calon pasangan terlambat untuk diserahkan ke KPU untuk dicetak. “KPU harus segera mencetak, tidak harus menunggu pasangan lain untuk menyerahkan desannya” Katanya sebagimana dikutip dari Suarasurabaya.net

    Bukan hanya soal keterlambatan pemasangan APK, Ketua tim pemenangan Risma-Whisnu juga menyayangkan KPU atas tidak adanya pengawasan mengenai APK yang rusak maupun hilang di tempat-tempat yang seharusnya terpasang alat peraga. APK yang dipasang harus sesuai dengan ketentuan dan harus mengakomodir kedua calon pasangan. “Yang satunya roboh yang satunya tidak. Yang satunya ditutupi mobil yang satunya tidak” timpal Saifudin. Pihak pemenangan Risma-Whisnu tidak akan tinggal diam dan akan memanggil KPU terkait ketidaksiapannya dalam menjalankan amanat undang-undang tentang pembatasan alat peraga yang dipasang di area publik. “Seharusnya tiap hari ada kontrol” tambahnya.

    Dengan keterbatasan APK yang terpasang, tim pemenangan pasangan calon Risma-Whisnu akan mengerahkan seluruh SDM untuk membuat APK yang tidak melanggar aturan, salah satunya memasang alat peraga kampanye di posko-posko pemenangan ditingkat RT dan RW. Hal ini dilakukan agar informasi tentang pasangan calon yang disodorkan ke masyarakat tidaklah terbatas dan terintegritas. Terintegritas berarti semua masyarakat yang memiliki hak pilih itu harus terkomunikasi, baik secara teknis maupun informasi tentang pasangan calon.

    Berbeda dengan partai merah, ketua tim pemenangan pasangan calon yang diusung oleh partai biru ini yaitu Agung Nugroho sangat menyayangkan sikap KPU yang memilih menunggu secara kolektif untuk mengganti spanduk maupun baliho yang rusak maupun hilang. Menurutnya jika menunggu terlalu lama, yang dirugikan bukan hanya pasangan calon, namun juga masyarakat yang kurang tersosialisasikan mengenai pasangan calon. “Kalau harus menunggu, akan memakan waktu dan merugikan pasangan calon khususnya paslon nomor 1 yang membutuhkan sosialisasi.” Tambahnya. Bahkan Agung mengancam kepada KPU akan mengganti sendiri APK yang rusak dan hilang itu tanpa menunggu KPU sebagaimana dikutip dari Suarapubliknews.net

    Namun KPU memverifikasi via Divisi Sosialisasi KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, bahwa kerusakan APK yang ada dilapangan akan diganti oleh pihak ketiga. Sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 629 yang berbunyi alat peraga yang hilang maupun rusak akibat kejadian khusus, Force Major, seperti karena faktor alam atau tidak disengaja akan diganti oleh rekanan yang memroduksinya sebagaimana dikutip dari Selasar.com

    Patut disayangkan ganti rugi dari pihak ketiga ini dirasa kurang, sebab penggantian tersebut hanya dilakukan satu kali saja di lokasi dimana alat peraga tersebut rusak atau hilang. Anggaran untuk mengganti APK yang rusak hanya 10 persen per item. Jika yang rusak ada 5 umbul-umbul, yang diganti hanya 1 umbul-umbul, begitu juga dengan spanduk. KPU juga menyangkal perihal siapa yang memasang. “Untuk pengamanan APK itu tetap KPU, panwas, serta pihak keamanan setempat dan Pemda. Namun, untuk pemasangannya sudah diserahkan ke pihak ketiga (rekanan yang memasang APK)," jelas Nur Syamsi.

    Kubu “Iki Suroboyo” Yakin Akan Mengalahkan Jokowi


     SURABAYA – Ketua tim pemenangan pasangan calon walikota Risma-Whisnu bernama Syaifudin yang ditemui di Posko Pemenangan, sangat yakin akan meraih kemenangan telak sebesar 93% mengalahkan Jokowi di kota Solo. (24/10)

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari pelaksanaan Pilkada Serentak Terintegrasi. Meskipun penetapan tanggal pemilu sedikit menemui masalah, namun KPU sudah menemukan titik terang sehingga tanggal pelaksanaan pemilu serentak sudah dapat diinformasikan kepada masyarakat. Pemilu kepala daerah serentak ini baru pertama kalinya digelar di Indonesia. Pilkada serentak diadakan di lebih dari 260 daerah dengan total lebih dari 850 pasangan calon dari seluruh penjuru Indonesia. 

    Peraturan pelaksanaan pemilu dan peraturan pemasangan alat peraga kampanye dirombak untuk mensukseskan pemilukada tahun ini. Tak heran jika ditemui banner/spanduk dari kedua pasangan calon walikota Surabaya yang saling berdampingan. Desain dan materi alat peraga kampanye (APK) dibuat dan dibiayai oleh pasangan calon serta tim kampanye masing-masing pasangan, namun untuk pembuatan dan pemasangan APK dibiayai oleh KPU.

    Ketua Panwas Kota Surabaya, Wahyu Hariadi mengatakan berdasarkan PKPU No 7 Tahun 2015 tentang Kampanye, seluruh alat perga kampanye yang meliputi, baliho, spanduk, umbul-umbul dan videotron serta bahan kampanye akan dibuat oleh KPU. (26/09)

    Pemilihan lokasi pemasangan APK juga sepenuhnya diatur oleh pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Lingkungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Surabaya, KPU, dan Panwaslu. APK yang tersebar di seluruh penjuru kota Surabaya dirasa kurang sebab aturan main dari KPU hanya membatasi 20 buah spanduk dan 5 baliho untuk satu pasangan per kelurahan. Pantas saja euphoria pemilukada tahun ini dirasa kurang oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Meskipun dengan adanya regulasi pemasangan APK ini berdampak mengurangi anggaran kampanye pasangan calon, namun untuk mewujudkan Pemilukada Terintegrasi, kurangnya informasi mengenai pasangan calon berindikasi dapat menaikan tingkat abstain pada pemilu tahun ini.

    Dengan adanya regulasi baru, tim pemenangan Risma-Whisnu berusaha mengerahkan semua sumber daya untuk mempersiapkan pemenangan. Digunakanlah tagline “Iki Suroboyo” dan “Now and Then” sebagai tema desain APK.

    Menggunakan banner berwarna merah, pasangan Risma-Whisnu terang-terangan menggunakan warna itu untuk mengangkat simbol partai pengusung yaitu PDI Perjuangan. Menurut Didik Prasetiyono, tagline “Iki Suroboyo” memiliki filosofi bahwa ditanah ini, Surabaya, seluruh warga menggantungkan harapan dan perjuangan hidupnya kearah yang lebih baik.

    Hal menarik ketika Sekretaris DPC PDI Perjuangan Saifudin Zuhri ditanyai mengenai mengapa 
    memakai slogan “Iki Suroboyo”. Usut punya usut, tagline “Iki Suroboyo” ditujukan untuk meledek calon sebelah yang notabene bukan asli dari Surabaya.

    “Kan calon kami sudah diketahui oleh warga Kota Surabaya dan tidak asing di Kota Surabaya, makannya kita lebih menonjolkan kata “Iki Suroboyo” karena kaitannya ‘calonnya’ (Rasiyo: red) itu bukan orang Surabaya, dia orang provinsi” kata Saifudin secara tersirat.

    Selain itu calon inkumben ini sudah diketaui oleh warga Surabaya, tidak perlu ada foto dan kata neko-neko. “Tentunya dengan banner tanpa gambar dan hanya kata-kata, orang akan bertanya-tanya, siapa sih iki suroboyo ini, oh Bu Risma, maka slogan iki suroboyo akan mudah masuk didalam hati dan pikiran masyarakat.” Imbuh Saifudin sambil tertawa kecil.

    Slogan “Now and Then” memiliki tujuan untuk mengingatkan masyarakat akan kesuksesan Risma-Whisnu dalam memimpin Surabaya dalam 5 tahun terakhir dengan pembangunan berbagai infrastruktur seperti taman, selokan, serta pengelolaan saluran air untuk menghindari banjir diyakini cukup untuk meyakinkan masyarakat Surabaya. Kepercayaan rakyat diyakini akan menjadi modal utama kemenangan Risma-Whisnu di berbagai segmen pemilih.

    Lain daripada yang lain, Kampanye Risma-Whisnu tidak akan menggunakan baliho-spanduk seperti kampanye pada umumnya, lebih out of the box dengan “crowd sourcing” yaitu melibatkan ide-ide terbuka dari publik lewat sosial media maupun gerakan kelompok yang bebas. Selain itu pasangan Risma-Whisnu akan mengisi hari-hari sebelum 5 Desember 2015 dengan blusukan bertemu dengan rakyat. Hal ini dirasa lebih nyata dengan menyampaikan dan mensosialisasikan secara langsung apa yang akan dilakukan pasangan calon nomer 2 pada 5 tahun kedepan.

    Saifudin selaku ketua tim pemenangan yakin masyarakat Surabaya tidak lagi memerlukan event-event seperti konser. “Daripada menggelar acara seperti konser yang tidak jelas penyampaian informasinya, Bu Risma dan Pak Whisnu lebih kita arahkan untuk mendengar apa yang dirasa dan diharapkan oleh masyarakat sehingga akan dirumuskan menjadi kebijakan ketika calon kita melanjutkan kepemimpinan di kota Surabaya” Katanya.

    Kampanye yang diusung partai merah ini memiliki garis besar untuk menyadarkan masyarakat untuk memilih walikota yang tepat yang asli berasal dari Surabaya. Selain itu untuk mengingatkan masyarakat akan kesuksesan Risma-Whisnu dalam memimpin Surabaya dalam 5 tahun terakhir dengan pembangunan berbagai infrastruktur. Upaya kinerja selama 5 tahun dan kesiapan memimpin kembali Surabaya menjadi tujuan pemenangan calon dari partai PDI Perjuangan ini.

    Popular Posts

     
    Design by Sora